Belajar tidak hanya sebatas mengetahui apa yang harus kita lakukan, melainkan melakukan apa yang tidak kita ketahui.

sebelum anda mencoba sesuatu belajarlah

sukses akan datanng kepada mereka yang sibuk mencarinya

jangan menunda sampai besok hal yanng akan kita lakukan hari ini.

kata-katamu adalah kualitas dirimu dan kualitas dirimu iti adalah ukuran kesuksesan yang pantas kamu dapatkan

Free Flower Color Change2 Cursors at www.totallyfreecursors.com

Jumat, 08 Desember 2017

Dakwah Nabi Muhammad SAW Periode Madinah


Arti Hijrah dan Tujuan Rasulullah SAW dan Umat Islam Berhijrah Setidaknya ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui umat Islam. Pertama, hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang disuruh Allah SWT dan diridai-Nya. Contohnya, semula siswa itu malas mengerjakan salat 5 waktu dan malas belajar. Kemudian dia membuang jauh sifat malasnya itu, sehingga ia menjadi siswa yang berdisiplin dalam salat lima waktu dan rajin dalam menuntut ilmu. Arti hijrah dalam pengertian pertama ini wajib dilaksanakan oleh setiap umat Islam. Rasuluilah SAW bersabda yang artinya: “Orang berhijrah itu ialah orang yang meninggalkan segala apa yang dilarang Allah SWT” (H. R. Bukhari) Arti kedua dari hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir (non-Islam), karena di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman dan kekerasan, sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat Islam di negeri kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
Arti kedua dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat Islam, yakni berhijrah dari Mekah ke Yatsrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M. Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke Yatsrib (negeri Islam) adalah : Menyelamatkan diri dan umat Islam dari tekanan, ancaman, dan kekerasan kaum kafir Quraisy. Bahkan pada waktu Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yatsrib (Madinah), rumah beliau sudah dikepung oleh kaum kafir Quraisy dengan maksud untuk membunuhnya.
Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah sampai dengan wafatnva Rasulullah SAW tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijrah. Materi dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain ajaran Islam yang terkandung dalam 89 surah Makkiyah dan Hadis periode Mekah, juga ajaran Islam yang rerkandung dalam 25 surah Madaniyah dan hadis periode Madinah. Adapun ajaran Islam periode Mekah sudah dikemukakan dalam Bab 6 semester pertama buku ini. Sedangkan ajaran Islam yang rerkandung pada 25 surah Madaniyah dan hadis periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang masalah sosial kemasyarakatan. Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk Islam dan kalangan Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang yang belum masuk Islam seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar kota Madinah yang termasuk bangsa Arab, dan yang tidak termasuk bangsa Arab. Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab tetapi untuk seluruh umat manusia di dunia. Dakwah Rasulullab SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang bertakwa.
Selain itu Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk masyarakar madani di Madinah. Usaha-usaha nyata Rasulullah SAW seperti tersebur akan dibahas pada sub pokok bahasan tentang strategi Rasulullah dalam membentuk masyarakat madani di Madinah. Mengenai dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan kesadaran sendiri. Namun tidak sedikit pula orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha menghalang-halangi orang lain masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama Islam dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
Peperangan-peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya itu tidaklah bertujuan untuk melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan perang, tetapi bertujuan untuk membela diri kehormatan, dan harta. Menjamin kelancaran dakwah, dan memberi kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya. Untuk memelihara umat Islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi. Setelah Rasulullah SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu negara yang merdeka dan berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap para penduduk Jazirah Arabia, tetapi juga ke luar Jazirah Arabia, maka bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas dan khawatir kekuasaan mereka akan tersaingi
a.      Masysrakat Madinah Pra Islam
Sebelum Islam datang ke Madinah, Kota tersebut bernama Yatsrib. Madinah pun tidak memiliki pemimpin dan pemerintahan yang resmi. Pemerintahan kota MAdinah hanya terbatas pada pemerintahan kepala suku atas anggota sukunya. Akhirnya, suku tertentu hanya memikirkan untuk keuntungan suku itu sendiri dan mengindahkan permasalahan suku yang lain. Mereka juga sering bersaing untuk menanamkan pengaruh dalam masyarakat. Persaingan itupun sering menimbulkan peperangan. 
Kaum Yahudi merupakan golongan yang kuat di Madinah. Mereka menguasai perdagangan serta perekonomian Madinah. Yahudi juga menguasai lahan-lahan pertanian terbaik dan oase-oase Madinah. Jumlah mereka pun hampir separuh penduduk Madinah. Keadaan inilah yang membuat kaum Arab di Madinah menjadi gusar. 
Permusuhan antara kaum Arab dan kaum Yahudi di Madinah semakin tajam. kaum Yahudi sering menggunakan taktik adu domba dengan cara menyebarkan permusuhan diantara suku-suku Arab Madinah. Suku-suku Arab yang terkenal di Madinah adalah suku Aus dan suku Khazraj. Kedua suku ini diadu domba oleh kaum Yahudi sehingga timbul kebencian dan permusuhan diantara kedua suku tersebut. Puncak permusuhan itu terjadi perang Bu'ats. Dalam perang ini, suku Aus bersekutu dengan Bani Quraidzah dan Bani Nadir. Sedangkan SUku Khazraj bersekutu dengan Bani Qainuqa. Perang ini terjadi pada tahun 618 M. 
Setelah perang usai, kedua susku tersebut menyadari akan kesalahan mereka. Perang hanya akan menimbulkan kerusakan serta bencana. KEdua suku itupun kemudian berdamai. Mereka mengangkat seorang pemimpin yaitu Abdullah bin Muhammad. Abdullah bin Muhammad adalah seorang dari suku Khazraj yang berpandangan luas. 
Akan tetapi, rencana tersebut tidak terlaksana karena beberapa orang dari suku Khazraj pergi menemui Rasulullah dan menerima Islam. Setiba mereka di Madinah, merekapun menyatakan keislaman mereka serta mengajak penduduk Madinah untuk memeluk Islam. Sejak itulah, nama Islam dan Muhammad menjadi bahan pembicaraan di Madinah. 
  
b.  Hijrah ke habsyi
Penindasan dan penyiksaan kafir kuraisi semakin keras, membuat nabi Muhammad SAW dan pengikutnya berfikir untuk menyelamatkan diri. Dalam kondisi tersebut, turunlah surat az-zumar yang berisi perintah hijrah.
Artinya: allah SWT berfirman katakanlah “hai hamba-hambaku yang beriman. Bertakwalah kepada tuhanmu”. Orang-orang yang berbuat baik, didunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi allah itu adalah luas, sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang diciptakan pahala mereka tanpa batas. (QS. Az-zumar:10)
Nabi Muhammad SAW, memerintahkan kaum muslimin agar hijrah ke habbasyah, karena raja habasyah, ashimmah an-najasyi, adalah seorang raja yang adil. Maka bulan rajab tahun kelima kenabian, hijrahlah kelompokpertama terdiri dari 12 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Pemimpinnya usman bin affan,yang hijrah bersama istrinya syayyidah Rukayyah, putrid rasulullah SAW. Dan hijrah ke habbasyiah. Terjadi dua kali. Rukayyah kembali bersama suaminya, usman bin affan bergabung dengan kelompok hijrah kedua. Kafir quraisyi khawatir, akibat dari hijrah habasyah. Mereka takut islam keluar menyebar keluarmekah, dan nantinya mereka akan mendapat bantuan dan pertolongan dari luar mekah. Akhirnya kafir quraisyi mengirim dua orang utusan yang cerdas yaitu Abdullah bin abi rabi’ah dan amr bin al-ash bin wail as-sahmi. Mereka pun mengumpulkan hadiah-hadiah yang akan dibawa keduanya untuk an-najasyi. Mereka ingin merusak hubungan baik antara an-najasyi dan orang-oranng yang hijrah. Dua orang utusan kaum kuraisyi itu pergi kehabasyiah. Mereka menyerahkan hadiahnya kepada raja habasyah. Mereka meminta raja agar mengembangkan kepada mereka orang-orang yang meninggalkan agam mareka. Raja habasyah menolaknya dan sikapnya bahwa semua yang ada ditempatnya akan berada didalam perlindungannya dengan aman. Kedua utusan kembali kemekah, dengan tangan hampa dan memberitahu sikap raja habasyah.
c.       Persaudaraan Kaum Muhajirin Dan Anshar
  Secara umum, Islam menyatakan seluruh kaum muslimin adalah bersaudara sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Azza wa Jalla surat al-Hujurât/49 ayat 10, yang artinya: Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara. Konsekwensi dari persaudaraan itu, maka Islam mewajibkan kepada umatnya untuk saling tolong-menolong dalam al-haq. Namun yang menjadi fokus pembicaraan kita kali ini bukan persaudaraan yang bersifat umum ini, tetapi persaudaraan yang bersifat khusus antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshâr. Persaudaraan antara kaum Muhajirîn dan kaum Anshâr yang deklarasikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki konsekwensi lebih khusus bila dibandingkan dengan persaudaraan yang bersifat umum. Sebagaimana diketahui, saat kaum Muhajirin berhijrah ke Madinah tidak membawa seluruh harta. Sebagian besar harta mereka ditinggal di Makkah, padahal mereka akan menetap di Madinah. Ini jelas menjadi problem bagi mereka di tempat yang baru.
            Terlebih lagi, kondisi Madinah yang subur sangat berbeda dengan kondisi Makkah yang gersang. Keahlian mereka berdagang di Makkah berbeda dengan mayoritas penduduk Madinah yang bertani. Tak pelak, perbedaan kebiasaan ini menimbulkan permasalahan baru bagi kaum Muhajirin, baik menyangkut ekonomi, sosial kemasyarakatan, dan juga kesehatan[1]. Mereka harus beradaptasi dengan lingkungan baru. Sementara itu, pada saat yang sama harus mencari penghidupan, padahal kaum Muhajirin tidak memiliki modal. Demikian problem yang dihadapi kaum Muhajirîn di daerah baru. Melihat kondisi kaum Muhajirin, dengan landasan kekuatan persaudaraan, maka kaum Anshâr tak membiarkan saudaranya dalam kesusahan. Kaum Anshâr dengan pengorbanannya secara total dan sepenuh hati membantu mengentaskan kesusahan yang dihadapi kaum Muhajirin. Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshâr) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka.
            Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan apa yang mereka berikan itu. Ada seseorang yang mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Kami tidak memiliki apapun kecuali air”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapakah di antara kalian yang ingin menjamu orang ini?” Salah seorang kaum Anshâr berseru: “Saya,” lalu orang Anshar ini membawa lelaki tadi ke rumah istrinya, (dan) ia berkata: “Muliakanlah tamu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam!” Istrinya menjawab: “Kami tidak memiliki apapun kecuali jatah makanan untuk anak-anak”. Orang Anshâr itu berkata: “Siapkanlah makananmu itu! Nyalakanlah lampu, dan tidurkanlah anak-anak kalau mereka minta makan malam!” Kemudian, wanita itu pun menyiapkan makanan, menyalakan lampu, dan menidurkan anak-anaknya. Dia lalu bangkit, seakan hendak memperbaiki lampu dan memadamkannya. Kedua suami-istri ini memperlihatkan seakan mereka sedang makan. Setelah itu mereka tidur dalam keadaan lapar. Keesokan harinya, sang suami datang menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Malam ini Allah tertawa atau ta’ajjub dengan perilaku kalian berdua. Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat-Nya, (yang artinya): dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.
            Bagaimanapun pengorbanan dan keikhlasan kaum Anshâr membantu saudaranya, namun permasalahan kaum Muhajirin ini tetap harus mendapatkan penyelesaian, agar mereka tidak merasa sebagai benalu bagi kaum Anshar. Disinilah tampak nyata pandangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang cerdas dan bijaksana. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshâr. Tempat deklarasi persudaraan ini -sebagian ulama mengatakan- di rumah Anas bin Mâlik,[2] dan sebagian yang lain mengatakan di masjid. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan mereka dua dua, satu dari Anshar dan satu lagi dari Muhajirin. Imam Bukhâri meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu, ketika kaum Muhajirin baru tiba di Madinah, kaum Muhajirin bisa mewarisi kaum Anshâr karena persaudaraan yang telah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sedangkan dzawil-arhâm (kerabat yang bukan ahli waris) tidak. Di antara contoh praktis buah dari persaudaraan yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu kisah ‘Abdurrahmân bin ‘Auf Radhiyallahu anhu dengan Sa’ad bin Rabi’ Radhiyallahu anhu . Sa’ad Radhiyallahu anhu berkata kepada ‘Abdurrahmân Radhiyallahu anhu : “Aku adalah kaum Anshâr yang paling banyak harta. Aku akan membagi hartaku setengah untukmu. Pilihlah di antara istriku yang kau inginkan, (dan) aku akan menceraikannya untukmu. Jika selesai masa ‘iddahnya, engkau bisa menikahinya”.
            Persaudaraan yang dijalin oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terus berlanjut. Ketika kaum Muhajirin sudah merasa biasa, tidak asing lagi, dan sudah mengetahui cara mencari nafkah, maka Allah Azza wa Jalla menggugurkan syariat waris-mewarisi dengan sebab tali persaudaraan seperti ini, namun tetap melanggengkan persaudaraan kaum mukminin. Dan orang-orang yang beriman sesudah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga). Peristiwa penghapusan saling mewarisi ini terjadi pada saat perang Badr. Ada juga riwayat yang menjelaskan terjadi pada saat perang Uhud. Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu menyebutkan, yang digugurkan adalah saling mewarisi, sedangkan tolong-menolong dan saling menasihati tetap disyariatkan.
d.      Perjanjian Hudaibiyah
Pada tahun 6 hijrah ketika ibadah haji sudah di syariatkan, hasrat kaum muslimin untuk mengunjungi mekkah sangat bergelora. Nabi saw memimpin langsung sekitar 1400 orang kaum muslimin berangkat umrah pada bulan suci ramadhan, bulan yang dilarang adanya perang. Untuk itu mereka mengenakan pakaian ikhram dan membawa senjata alakadarnya untuk menjaga diri, bukan untuk berperang. Sebelum tiba di mekkah, merekaberkemah di hudaybiyah yang terletak beberapa kilometer dari mekkah. Orang-orang kafir qurais melarang kaum muslimin masukke makkah dengan menempatkan sejumlah besar  tentara untuk berjaga-jaga. Akhirnya diadakanlah perjanjian hudaybiyah antara madinah dan mekkah yang isinya antara lain:
1.      Kedua belah pihak setuju untuk melakukan gencatan senjata selama 10 tahun
2.      Bila ada pihak qurais yang menyeberang ke pihak Muhammad ia harus di kembalikan. Tetapi bila ada pengikut Muhammad saw yangmenyebrang ke pihak qurais, pihak qurais tidak harus mengembalikkna ke pihka Muhammad
3.      Tiap kabillah bebas melakukan perjanjian baik dengan pihak Muhammad saw maupun pihak qurais
4.      Kaum muslimin belum boleh mengunjungi kakbah pada tahun tersebut, tetapi ditangguhkan sampai tahun berikutnya
5.      Jika tahun depan kaum muslimin memasuki kota mekkah, porang qurais harus keluar lebih dahulu
6.      Kaum muslimin memasuki kota mekkah dengan tidak di izinkan membawa senjata
Tujuan nabi Muhammad membuat perjanjian tersebut adalah berusaha merebut dan menguasai mekkah, untuuk kemudian dari sana menyiarkan islam ke daerah-daerah lain. Ada 2 faktor utama yang mendorong kebijaksanaan ini
Mekkah adalah pusat keagamaan bangsa arab, sehingga dengan melalui konsolidasi bangsa arab dalam islam, diharapkan islam dapat tersebar keluar,  Apabila suku qurais dapat diislamkan, maka islam akan  memperoleh dukungan yang besar, karena orang-orang qurais mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar dikalangan bangsa arab, Setahun kemudian ibadah haji ditunaiukan sesuai perjanjian. Banyak orang-orang qurais yang masuk islam setelah menyaksikasn ibadah  haji yang dilakukan  kaum muslimin, sampai juga mnelihat kemajuan yang dicapai oleh masyarakat islam madinah

e.       Substansi Dakwah Nabi Muhammad Saw Di Madinah
Dakwah adalah kegiataan yang bersifat menyeru mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah sesuai dengan garis aqidah syariat dan akhlak islam. Peristiwa hijrah nabi Muhammad saw ini terjadi pada 12 rabiul awal tahun pertama hijrah yang bertepatan dengan 28 juni 621 masehi. Hijrah adalah sebuah peristiwa pindahnya nabi Muhammad saw dari mekkah kemadinah atas perintah allah, untuk memperluas wilayah penyebaran islam dan demi kemajuan islam itu sendiri. Rencana hijrah Rasullah di Awali karena adanya perjanjian antara nabi Muhammad saw dengan orang-orang yatsrib yaitu suku aus dan kazraj saat di mekah yang terdengar sampai ke kaum qurais hingga kaum qurais pun merencanakan untuk membunuh nabi Muhammad.
Pembunuhan ini di rencanakn melibatkan setiap suku. Setiap suku di awali oleh seorang pemuda yang terkuat. Rencana pembunuhan itu terdengar oleh nabi Muhammad saw, sehingga ia mertencanakan hijrah bersama sahabatnya, abu bakar. Abu bakar diminta mempersiapkan segala halk yang diperlukan dalam perjalanan, termasuk 2 ekor unta. Sementara ali bin abi thalib di minta untuk menggantikan nabi saw menempati tempat tidurnya agar kaum qurais mengira bahwa nabi sa sedang tidur.
f.       Fathu Makkah
Dalam salah satu pasal perjanjian Hudaibiyah disebutkan bahwa orang-orang bebas untuk bergabung dengan kelompok Muhammad atau golongan Quraisy. Maka, Bani Khuza’ah dengan senang hati bergabung dengan kepada Muhammad saw.[3] Dikisahkan setelah menandatangani perjanjian Hudaibiyah, bani Khuza’ah bersekutu dengan Rasulullah, sedangkan bani Bakr bersekutu dengan golongan Quraisy. Kedua suku tersebut pada masa jahiliyah sering terlibat dalam permusuhan dan pertumpahan darah. Ternyata api kedengkian masih menyala di hati bani Bakr, sehingga mereka memiliki hasrat untuk melancarkan serangan ke bani Khuza’ah dengan meminta bantuan kepada para pembesar Quraisy.[4]
Pada suatu malam, Bani Bakr menyerang Bani Khuza’ah yang tinggal di dekat sebuah mata air bernama al-Watir, mata air ini berada di daerah Makkah Hilir. Mereka dibantu oleh beberapa orang Quraisy, orang-orang Quraisy berkata: “Muhammad tidak akan mengetahui tindakan ini, dan semoga malam ini tidak ada satu orang pun yan melihat kita.” Mereka juga memberikan bantuan persenjataan dan kendaraan kepada Bani Bakr dalam penyerangan terhadap Bani Khuza’ah.[5] Mereka menyerang Bani Khuza’ah secara membabi buta ketika mereka sedang lalai, sehingga mereka berhasil membunuh lebih dari dua puluh orang.
Sebentar kemudian, datang Budail bin Warqa bersama beberapa orang Khuza’ah kepada Rasulullah. Budail memberi tahu Rasulullah tentang kaum Quraisy yang telah melanggar kesepakatan, setelah itu mereka kembali ke Makkah. Rasulullah saw berkata kepada sahabatnya “Sepertinya Abu Sufyan datang untuk memperbarui perjanjian dan menambahkan temponya!”.[6]

a.         Proses Fathu Makkah (Pembukaan kota Makkah)
Tak lama kemudian, Rasulullah memerintahkan kaum muslimin untuk besiap-siap. Tapi, beliau sama sekali tidak mengatakan hendak kemana mereka akan dibawa pergi. Tujuan itu beliau katakan beberapa waktu kemudian “Kita akan menyerbu Makkah, maka bersiap siagalah”. Sabda beliau beberapa waktu sebelum berangkat seraya nmemerintahkan kaum muslimin cepat-cepat menyiagakan diri.[7] Rasulullah saw bertekad untuk memerangi kaum Quraisy dan menaklukan Makkah, karena mereka telah melanggar kesepakatan secara terang-terangan. Beliau pun bersiap-siap dan memerintahkan para sahabatnya untuk melakukan hal yang sama. Lalu beliau berdo’a “Ya Allah, buta dan tulikanlah orang-orang Quraisy dari berita kami ini, agar kami bisa menyergap mereka dengan tiba-tiba.
Para ahli sejarah dan sirah nabi sepakat bahwa Rasulullah saw berangkat untuk menaklukan kota Makkah pada tanggal 10 Ramadhan tahun ke-8 Hijriyah. Dalam perjalanan ini, mereka semua tetap berpuasa, sesampainya di kadid Rasulullah saw berbuka dan diikuti oleh kaum muslimin yang bersamanya. Selama meninggalkan Madinah, Rasulullah saw menunjuk Abu Rihmin Kaltsum ibn Hashim ibn ‘Atabah ibn Khallaf al-Ghifari untuk mengendalikan semua urusan pemerintahan Madinah.

B.     Wafatnya Nabi Muhammad SAW
Kira-kira tiga bulan sesudah  mengerjakan  hijjatui wadaiitu nabi Muhammad menderita demam. Berat juga penyakit beliau, sehingga tidak kuasa beliau kelar untuk mengimami kaum muslimin bersembahyang, maka disuruhlah abu bakar menggantikan beliau menjadi imam orang sembahyang. Nabi merasa betapa cemasnya kaum muslimin karena penyakit beliau. Dan juga telah merasakan bahwa tidak lama lagi beliau akan menemui tuhan. Pada suatu hari karena mengetahui bahwa kaum muslimin berkerumun dimasjid, berdukacita atas penyakit beliau, maka dengan dipapah ileh abas paman beliau, dan ali ibnu bin abi tholib, beliau keluar menemui mereka. Nabi duduk diatas mimbar pada anak tangga yang pertama lalu kaum muslimin yang terdiri dari kaum muhajirin dan kaum anshor datang menegrumuni beliau lalu beliau berpidato. “wahai manusia, saya mendengar bahwa kamu sekalian merasa cemas kalau nabi mu ini meninggal dunia.pernahkah ada seorang nabi, yang dapat hidup selama lamanya? kalau ada maka aku akan dapat pula hidup selama-lamanya. Saya akan menemui tuhan dan kamu akan menyusulku. Kemudian nabi mempercayakan anshor kepada muhajirin dan sebaliknya mempercayakan muhajirin kepada anshor. Tak selang beberapa hari sesudah itu, dalam usia 63 tahun berpulang beliau kerahmatullah.yaitu pada hari senin tanggal 13 Rabiul Awal tahun 11 M.
Peristiwa wafat nabi ini amat besar kesan dan mengaruhnya kepada kaum muslimin. Kendatipun mereka baru saja mendapat fatwa-fatwa dari nabi, namunpahlawan-pahlawan ulung yang memberani itupun panic juga. Banyak diantara mereka yang tidak mempercayai berita wafatnya Nabi yang datang dengan tiba-tiba ini. Umar ibnu khotob tampil dan berpidato dimuka khalayak, seraya berkata “ada orang menyatakan bahwa Muhammad telah wafat. Sesungguhnya, demi allah beliau tidak wafat, hanya pergi menghadap tuhan. Demi allah Rasulullah saw akan kembali”
Peristiwa wafat nabi ini sampai kepada abu bakar. Maka dengan segera beliau datang menjenguk dan terus masuk kekamar rasulullah. Disana, dilihatnya rasulullah sedang dibujur, maka dibukanya lah, kain yang menutupi muka rasulullah lalu diciumnya, seraya berkata :”alangkah baiknya engkau diwaktu hidup dan diwaktu mati. Jika sentana engkau tiada melarang kami, menangis akan kami curahkanlah air mata kami.” 


[1] As-Sîratun-Nabawiyah ash-Shahîhah, hlm. 241.
[2] Ucapan ini disampaikan sendiri oleh Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu , sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Bukhâri dalam al-Fath (10/41, no. 2294) dan Muslim (4/196/2529). Lihat as-Sîratun-Nabawiyah fi Dhau`il Mashâdiril-Ashliyyah, hlm. 302.
[3] DR. Mahdi Rizqullah Ahmad, Biografi Rasulullah, (Jakarta: Qisthi Press. 2005) hal 698
[4] Fauzi Ibrahim, Muhammad saw (Makhluk paling Mulia), (Yogyakarta: Citra Risalah, 2008) hal 325
[5] Ibid 698
[6] DR. Mahdi Rizqullah Ahmad, Biografi Rasulullah, (Jakarta: Qisthi Press. 2005) hal 699-700
[7] Abul Hasan ‘Ali Al-Hasani An-Nadhwi, Sirah Nabawiyah, (Yogyakarta:Mardhiyah Press, 2007) hal 403


Minggu, 03 Desember 2017

Asal-Usul Bangsa Arab

Asal Usul Bangsa Arab



Jazirah Arab atau Pulau Arab adalah satu semenanjung yang terletak di sebelah barat daya Asia. Semenanjung ini dinamakan dengan Jazirah karena tiga sisinya berbatasan dengan air, yaitu sebelah timur berbatasan dengan Teluk Oman dan Teluk Persi (Teluk Arab), sebelah selatan berbatasan dengan Lautan India, di sebelah barat berbatasan dengan Laut Merah. Hanya di sebelah utara, Jazirah ini berbatasan dengan daratan atau padang pasir Irak dan Syiria.
 Bangsa Arab termasuk rumpun bangsa Semit (Samiyah), keturunan Syam bin Nuh. Pada awalnya, bangsa Samiyah bertanah air di Mesopotania, yaitu negeri yang terletak di sungau Dajlah (Tigris) dan Eufrat (Euphrates). Dengan bertambahnya jumlah penduduk, dan negeri yang kecil, menyebabkan mereka berpindah ke tanah-tanah yang berdekatan. Dan menetap di tempat-tempat baru. Bangsa Arab pindah dan menetap di Jazirab Arab.[1]
Ungkapan orang-orang Arab pertama kali digunakan dalam literatur Yunani oleh Aeschylus (525-456 S.M.), yang merujuk pada para perwira tinggi Arab dalam barisan angkatan perang Xerxes. Herodotus (sekitar 484-425 S.M.) juga menggunakannya untuk merujuk pada orang-orang Arab dalam angkatan perang Xerxes, yang berasal dari Mesir Timur.[2]
Dari sudut sejarah perkembangannya, bangsa Arab terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, Arab Ba’idah yaitu kelompok yang telah punah: sejarah mereka telah berhenti bersama punahnya mereka dari muka bumi; Kedua, Arab Baqiyah, yakni kelompok yang masih survive sampai sekarang.
Yang termasuk dalam kelompok Arab Ba’idah ialah kaum ‘Ad,Tsamud, Ainun, Amiel, Jadis, Imlieq, urhum, Ula dan Wabar. Diantara sembilan kaum ini hanya sejarah ‘Ad dan Tsamud saja yang dapat diketahui, karena dijelaskan dalam al-Qur’an, sedangkan sejarah dari tujuh kaum lainnya belum terungkap sampai sekarang. Kaum ‘Ad juga berdiam di Hadlramaut, suatu tempat yang terletak di tepi gurun Ahqaf al-Rasul. Ibu kota dari Iramu Dzat al-Imad. Syurga di bumi, dibangun oleh seorang raja kaum ‘Ad bernama Syaddad. Kaum Tsamud berdiam di Babylonia. Oleh penulis sejarah klasik kaum Tsamud dikenal dengan nama “Tamadari”.
Orang-orang Arab yang survive Arab Baqiyah memecah diri dalam dua golongan. Golongan pertama ialah Arab ‘Arabiyah yakni mereka yang berdarah Arab murni. Mereka adalah orang-orang Yaman anak keturunan Qhatan atau dinamakan orang-orang Arab selatan. Golongan kedua adalah golongan Arab Mutsa’ribah, yakni mereka secara naturalisasi menjadi golongan Arab. Arab Mutsa’ribah adalah orang-orang Hijaz, Nadj, Nabatiyah dan Palmyra, anak ketururnan Adnan keturunan nabi Ismail as atau dinamakan sebagai orang-orang Arab utara.[3]
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa bagsa Arab merupakan rumpun dari bangsa semit yang berasal dari mesopotamia. Di mana kemudian bangsa tersebut terbagi menjadi dua kelompok yang disebut Arab Ba’idah yaitu kelompok yang telah punah: sejarah mereka telah berhenti bersama punahnya mereka dari muka bumi; Kedua, Arab Baqiyah, yakni kelompok yang masih survive sampai sekarang.

      B. Kepercayaan Bangsa Arab Pra Islam
Sebelum Islam datang, bangsa Arab telah menganut agama yang mengakui bahwa Allah sebagai Tuhan mereka. Kepercayaan ini diwarisi secara turun temurun sejak nabi Ibrahim dan Ismail. Al-Qur’an menyebutkan agama itu dengan hanif, yaitu kepercayaan yang mengakui keesaan Allah sebagai pencipta alam, Tuhan menghidupkan dan mematikan, Tuhan yang memberi rezeki dan sebagainya.
Kepercayaan kepada Allah tersebut tetap diyakini oleh bangsa Arab sampai kerasulan Nabi Muhammad saw. Hanya saja keyakinan itu dicampur-baurkan dengan takhayul dan kemusyrikan, mensekutukan Allah dengan sesuatu dalam menyembah dan kepada-Nya, seperti jin, roh, hantu, bulan, matahari, tumbuh-tumbuhan, berhala dan sebagainya. Kepercayaan yang menyimpang dari agaman hanif itu disebut agama watsaniyah.
Watsaniyah yaitu agama yang mempersekutukan Allah dengan mengadakan penyembahan kepada: aushab (batu yang dibentuk mwnjadi patung) dan ashaam (patung yang terbuat dari kayu, emas, perak, logam dan semua patung yang tidak terbuat dari batu.
Penyimpangan itu terjadi perlahan-lahan. Mereka menyatakan berhala-berhala itu sebagai perantara terhadap Allah. Allah tetap diyakini sebagai yang Maha Agung tetapi antara Tuhan dan makhluknya dirasakan ada jarak yang mengantarinya berhala-berhala berlambang malaikat, putra-putra Tuhan. Berhala adalah kiblat atau penentu arah dalam menyembah dan peribadatan. Berhala itu tempat bersemayam roh nenek moyang mereka yang harus dihormati dan dipuja. Demikian juga diantara mereka ada yang mempertuhankan binatang-binatang dan tumbuh-tumbuhan sebagai anasir yang memberi pengaruh terhadap alam semesta dan kehidupan manusia.
Ibnu Hisyam dan al-Thabari menceritakan tentang pohon palm suci di Narja. Sesembahan atau sesajen yang berupa senjata, baju, dan kain tua, dipersembahkan kepada pohon-pohon suci ini dengan cara digantungkan pada pohon itu. Tempat pergantungan dinamakan al-Anwath. Al-Kalbi menceritakan bahwa al-Uzza yang disembah oleh orang-orang Mekkah mempunyai tempat suci yang berupa tiga pohon di Nakhlah. Kepada pohon inilah setiap tahun orang-orang Mekkah menyampaikan sesembahan dan sesajennya yang dipersembahkan kepada al-Uzza. Mata-mata air yang diberi nama ba’i juga merupakan salah satu objek yanng dikeramatkan. Yakut dan al-Qazwini menceritakan bahwa pengelana-pengelana Badui selalu membawa pulang air sumur Urwah untuk dijadikan sebagai oleh-oleh khusus bagi keluarga dan para sahabat-sahabatnya. Diduga bahwa mulanya orang Arab Badui menjadikan pohon dan mata air sebagai tempat suci yang dikeramatkan tumbuh secara bersamaan.
Penyembahan benda-benda alam berpusat pada bulan. Orang-orang badui beranggapan bahwa bulanlah yang mengatur kehidupan mereka. Bulanlah yang mengkondensikan uap air, yang menyulingnya dan kemudian menjadi embun yang menutupi ladang-ladang ternak mereka, yang memungkinkan segarnya rerumputan. Di samping itu sinar bulan di kala malam memberi sedikit kepuasan bagi orang-orang Badui yang selalu dikecam oleh ketakutan. Matahari oleh orang-orang Badui dianggap sebagai perusak terhadap manusia maupun terhadap hewan.
Al-Uzza adalah bintang Venus, bintang pagi yang sesembahan kepadanya pernah berupa korban manusia, dan al-Manah adalah dewa nasib.
Hubal yang menurut bahasa Aramiah berarti spirit adalah dewa utama orang-orang Quraisy. Hubal berbentuk manusia, menurut riwayat terbuat dari batu akik merah. Menurut riwayat yang lain, Hubal ini dibawa dan diperkenalkan oleh Amr ibn Lubay dari Banu Khuza’ah yang awaktu itu menjadi penguasa di Mekkah. Ibnu Lubay pernah pergi ke Balqa’ di Syiria di mana dia berpengaruh pada penyembahan orang-orag Syiria terhadap berhala-berhala. Dialah yang mengintrodusir penyembahan berhala pada orang-orang Mekkah dengan menempatkan Hubal yang dibawanya dari Balqa’ di Ka’bah.
Di samping dewa yang pada umumya terdiri atas dewa-dewa perempuan, sebagai pelindung, orang-oranng Arab Badui mempercayai pula pada jin, setan, roh-roh jahat yang membawa kerusakan dan kehancuran.[4]
Untuk mendekatkan diri kepada dewa-dewa itu, maka oleh bangsa Arab disajikan kepadanya korban-korban dari binatang ternak. Bahkan pada suatu ketika pernah pula mereka mempersembahkan manusia sebagai korban kepada dewa-dewa.
Peristiwa Abdul Mutthalib yang hampr saja menyembelih puteranya yang bernama Abdullah untuk menjadi korban kepada dewa-dewa sebagai yang akan kita tuturkan nanti menunjukkan bahwa mempersembahkan manusia sebagai korban kepada dewa-dewa pernah dikerjakan oleh mereka.[5]
Tidak semua orang Arab Jahiliyah itu menyembah watsaniyah. Ada beberapa kabilah yang menganut agama Yahudi dan agama Masehi. Agama Yahudi dianit oleh bangsa Yahudi yang termasuk rumpun bangsa Samiyah (Semit). Asal-usul bangsa Yahudi berpangkal pada nabi Ibrahim a.s. bangsa ini disebut juga bangsa Israil, yaitu turunan nabi Ya’kub dan Ibrahim. Nabi ya’kub disebut juga dengan Israil. Nama Yahudi disandarkan pada Zahuda, salah seorang dari dua belas orang putra nabi Ya’kub.
Semenjak abad pertama Masehi bangsa Arab telah berhubungan dengan pemeluk agama Masehi, sewaktu melakukan perdagangan ke wilayah kerajaan Romawi dan negeri Habysi. Agama iniberkembang di kalangan bangsa Arab pada abad ke-enam Masehi.[6]
Tetapi, agama Yahudi dan Masehi tiadalah tersiar betul di tanah Arab. Yang demikian disebabkan adanya diskriminasi yaitu agama Yahudi menurut bangsa Yahudi adalah agama dari suatu bansa yang pilihan.[7]

Berdasarkan pada pemaparan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa sebelum Islam memasuki Bangsa Arab, saat itu mereka mempercayai tentang keesaan Allah, akan tetapi mereka menyeleweng karena beranggapan bahwa memerlukan perantara untuk menyembah-Nya. Mereka menggunakan berhala-berhala untuk beribadat. Selain itu mereka mempercayai dewa-dewa, binatang-binatang yang dianggap Tuhan, ada pula yang beragama Yahudi dan Masehi.

     C.  Kehidupan Sosial dan Budaya Bangsa Arab Pra Islam
Dalam pembahasan di bawah ini mengkhususkan pembicaraan mengenai segi-segi terpenting dalam kehidupan sosial bangsa Arab sebelum Islam, karena pembahasan semacam ini amat penting untuk memahami pendirian bangsa Arab terhadap agama Islam, di kala mereka diseru kepada agama baru ini.
Ada dua cara, dalam mempelajari syair Arab di masa Jahiliyah, kedua-duanya itu amat besar faedahnya.
1.         Mempelajari syair itu sebagai suatu kesenian, yang oleh bansa Arab amat dihargai.
2.         Mempelajari syair itu dengan maksud, supaya kita dapat mengetahui adat istiadat dan budi pekerti bangsa Arab.
Syair adalah salah satu seni yang palin indah yang amat dihargai dan dimuliakan oleh bangsa Arab. Mereka amat gemar berkumpul mengelilingi penyair-penyair, untuk mendegarkan syair-syair mereka, sebagai orang zaman sekarang beramai-ramai mengelilingi orang penyair atau pemain mudik yang mahir, untuk mendengarkan permainannya.
Seorang penyair mempunyai kedudukan yang amat tinggi dalam kehidupan bangsa Arab. Bila pada suatu kabilah muncul seorang penyair maka berdatanglah utusan dari kabilah-kabilah lain, untuk mengucapkan selamat pada kabilah itu. Untuk ini kabilah itu mengadakan perhelatan-perhelatan dan jamuan bersar-besaran, dengan menyembelih binatang-binatang ternak. Wanita-wanita kabilah keluar untuk menari, menyanyi dan bermain musik.
Semua ini diadakan untuk menghormati penyair.karena penyair mrmbela dan mempertahankan kabilah dengan syair-syairnya, ia melebihi seorang pahlawan yang membela kabilahnya dengan ujung tombaknya. Di samping itu penyair juga dapat mengabadikan peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian dengan syairnya. Dan bilamana ada penyair-penyair lain mencela kabilahnya, maka dialah yang akan membalas dan menolak celaan-celaan itu dengan syair-syairnya pula.
Orang yang membaca syair Arab, akan melihat kehidupan bangsa Arab yang tergambar dengan jelas pada syair itu. Dia akan melihat padang pasir, kemah-kemah, tempat-tempat permainan, dan sumber-sumber air. Dia akan mendengar tutur kata pemimpin-pemimpin laki-laki dan wanita. Dia akan mendengar bunyi kuda dan gemrincing pedang.[8]
Syair-syair Jahili menggambarkan kehidupan Badui yang sederhana tentang perburuan, unta, padang pasir, kebangsaan, berhala, ratapan dan pujian yang berlebih-lebihan terhadap wanita yang dikasihi dan dicintai. Belum terdapat syair-syair yang mengandung ilmu, hukum, dan pemikiran yang bernilai tinggi dan ungkapan perasaan yang dalam.
Peradaban material Arab Jahiliyah yang mendiami Hijaz dan sekitarnya tidak banyak disebut dalam sejarah. Keluarga dari Arab Aribah (Arab Qaththaniyah) di selatan  Jazirah Arab pernah mendirikan kerajaan besar dan makmur, mereka mendirikan kota-kota, bangunan mewah, mengolah tanah dengan menggunakan bendungan dan pengairan, memahat patung, ahli perbintangan, mempunyai anngkatan perang yang amat tangguh dan mengadakan perluasan wilayah dengan mengadakan hubungan perdagangan dengan kerajaan-kerajaan tetangga.
Berbeda dengan peradaban materian. Peradaban non material lebih banyak disebutkan. Diantaranya syair-syair jahili, cerita prosa, khithabah, amstal, ansab (ilmu keturunan), tenun dan ramalan, perbintangan, memanah, menunggang kuda dan sebagainya. Setiap tahun selalu diadakan lomba mengarang syair dan mendeklamasinya. Oleh karena dalam syair mereka hanya memuja-muja alam, kekasih, berhala dan sebagainya, maka para ahli syair Arab dicela dalam al-Qur’an dalam surat asy-Syuara, syair-syair yanng terpilih dituliskan air emas dan digantungkan di Ka’bah, dengan demikian dapat diketahu bahwa sebelum Islam datang orang Arab Jahiliyah sudah mempunyai kesusastraan yang baik.[9]
Dapat diketahui dari penjelasan di atas, bahwa kehidupan bangsa Arab pra Islam sudah mengenal kebudayaan yang baik, mereka mempunyai kesusastraan yang bagus. Dalam kehidupan sosialnya dapat terlihat dari syair-syair yang digambarkan oleh penyair yang di mana mereka sangat di hargai dan dihormati oleh bangsa Arab itu sendiri.

   

      D. Bangsa-bangsa di Sekitar
Selain bangsa Arab, dalam rumpun bangsa Semit terdapat bangsa-bangsa Asyria, Babylonia, dan Ibrani.[10]
1.      Bangsa Asyria
Bangsa Assyria lebih tua daripada bangsa Babilon. Mereka merupakan campuran banyak ras. Para ahli menyebutnya sebagai bangsa Semit. Sebutan itu didasarkan atas bahasa yang digunakannya, yaitu bahasa Semit. Bahasa itu kemudian menurunkan bahasa Ibrani dan Arab sekarang. Negeri bangsa Assyria terletak di tepi Sungai Tigris, di Mesopotamia. Di daerah itu dijumpai peradaban kuno yang tinggi seperti kebudayaan bangsa Babilon yang ada di bagian selatannya. Bangsa Assyria sering disebut sebagai bangsa Roma dan Asia. Kedua bangsa itu sama-sama dikenal sebagai bangsa penakluk. Mereka sangat ditakuti karena mempunyai tentara infantri, tentara berkuda, dan tentara dengan kereta perang.

2.      Bangsa Babylonia
Bangsa Sumeria ditaklukkan oleh tetangganya, yaitu bangsa Semit yang tinggal di utaranya pada Tahun 2300 sebelum Masehi. Bangsa Semit itu mungkin dekat hubungannya dengan bangsa Sumeria. Mereka itu merupakan nenek moyang bangsa Yahudi dan Arab. Raja Semit yang menaklukkan Sumeria bernama Sargon Agung. Wilayah kekuasaannya meliputi wilayah Sumeria dan Akkadia (Mesopotamia). Ibu kotanya Agade (Akkad). Raja yang kemudian. Ur-Nammu (2113-2096 SM), memerintah kerajaan yang besar. Untuk menunjukkan kekuasaannya ia membangun Ziggurat yang sangat besar. Bangunan itu didirikan di atas bukit. Ada tiga tangga untuk naik ke puncaknya, masing-masing terdiri seratus anak tangga. Daerah Sumeria terpecah menjadi satuan-satuan kecil yang saling berperang. Menjelang tahun 2200 sebelum Masehi. Salah satu kota yang menjadi pusat kebudayaan adalah kota Babilon (Babil). Menurut para ahli, nama Babilonia berasal dan kata babila. Kata itu menurut ahli etimologi (ilmu yang mempelajari asal kata), berasal dan kata babilu yang berarti gerbang menuju Tuhan.[11]
3.      Bangsa Ibrani
Orang-orang Yahudi, dari sisi geografis, merupakan tetangga dekat orang-orang Arab dan dari sisi ras merupakan saudara terdekat mereka. Gambaran bahwa orang Ibrani berasal dari gurun banyak diungkap dalam Perjanjian Lama. Bahasa Ibrani dan Arab, seperti yang telah kita ketehui bersama, berasal dari rumpun bahasa yang sama, rumpun semit. Beberapa nama Ibrani yang disebutkan dalam Perjanjian Lama berasal dari bahasa Arab, misalnya nama hampir semua anak Ekau (Kitab Kejadian) 36: 10-14; I bab I: 35-37). Orang Arab selatan tidak akan terlalu sulit memahami ayat pertama Kitab Kejadian yang berbahasa Ibrani. Penelitian modern memperlihatkan bahwa kesederhanaan agama Ibrani mencerminkan karakteristik gurun yang menjadi tempat kelahirannya.[12]


[1] Fadil SJ, Pasang Surut Peradaban Islam dalam Lintasan Sejarah, (Malang:UIN-Malang Press, 2008) h 43 dan 46.
[2] Philip K. Hitti, History of The Arab,(Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2013) h 55.
[3] Fadil SJ, Pasang Surut Peradaban Islam dalam Lintasan Sejarah, (Malang:UIN-Malang Press, 2008) h 46-47.
[4]  Fadil SJ, Pasang Surut Peradaban Islam dalam Lintasan Sejarah, (Malang:UIN-Malang Press, 2008) h 61-64.
[5] M. Darwin R. Sejarah Peradaban dan Kebudayaan Islam,(Metro, 2013) h 44-45.
[6] Fadil SJ, Pasang Surut Peradaban Islam dalam Lintasan Sejarah, (Malang:UIN-Malang Press, 2008) h 64-65.
[7] M. Darwin R. Sejarah Peradaban dan Kebudayaan Islam,(Metro, 2013) h 45-46.
[8] M. Darwin R. Sejarah Peradaban dan Kebudayaan Islam,(Metro, 2013) h 36-37.
[9] Fadil SJ, Pasang Surut Peradaban Islam dalam Lintasan Sejarah, (Malang:UIN-Malang Press, 2008) h 82-83.
[10] Ibid. h 46.
[11] Wurjantoro, Edhi. 1996. Sejarah Nasional Indonesia dan Umum untuk SMU Kelas 1. Depdikbud.
[12] Philip K. Hitti, History of The Arab,(Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2013) h 49.